Masuk Kerja Setelah Lebaran, Bupati Mamuju Sidak OPD

Ilu
Bupati Mamuju Sutinah Suhardi memeriksa absen saat Sidak. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) hari pertama kerja pasca libur lebaran di sejumlah OPD di lingkup Pemkab Mamuju. Rabu (26/4/2023). 

Sidak yang dilakukan secara acak dan sama sekali tidak terjadwal tersebut ditemukan bahwa kehadiran PNS di sejumlah OPD telah cukup baik dengan kehadiran rata-rata diatas 90 persen. 

Meski demikian, Sutinah Suhardi memastikan Pemkab Mamuju telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang tidak hadir setelah masa libur berakhir. 

"Jadi yang tidak hadir hari pertama kerja akan mendapat sanksi pemotongan TPP sebesar 50 persen, dan jika tidak hadir hari ke dua mendapat potongan 25 persen, sedangkan yang tidak hadir hari ketiga juga 25 persen, sehingga kalau tidak hadir tiga hari berturut-turut maka TPP nya akan di potong seratus persen," tegas Sutinah.

Dalam Sidak yang di dampingi oleh asisten I dan staf ahli, serta Kepala BKPP Mamuju, juga dimanfaatkan Tina sebagai ajang silaturahmi pasca Idul Fitri bersama semua jajaran birokrasi Pemkab Mamuju, maupun kepada masyarakat. 

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network