Cari Barang Terlarang, Malam-malam Kemenkumham Sulbar Razia Rutan Mamuju

Syamsul Bahri
Petugas Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar sedang melakukan pemeriksaan di kamar hunian Narapidana di Rutan Mamuju. Foto: Syamsu

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Kepala Bidang Pembinaan Kemenkumham Sulbar, Akhmad Herriansyah memimpin pelaksanaan razia dan penggeledahan  di Rutan Mamuju.

Saat menyampaikan pesan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Akhmad Herriansyah mengatakan bahwa pelaksanaan razia dan penggeledahan tersebut merupakan Langkah antisipasi adanya gangguan Kemanan dan Ketertiban.

“Sesuai arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Penggeladahan ini merupakan wujud komitmen deteksi dini terhadap peredaran barang terlarang demi keamanan dan ketertiban Rutan dengan melakukan penggeledahan," Kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto, Rabu (19/7/2023)

Tak hanya itu, Ia menilai penggeledahan ini merupakan wujud implementasi komitmen pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM dalam pemberantasan Halinar (HP, Pungli dan Narkoba) di Lapas dan Rutan.

Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan meminta agar pelaksanaan penggeledahan tersebut dilaksanakan secara humanis, tetap mengedepankan etika dan menghormati hak-hak Warga Binaan.

“Sehingga, tujuan Pelaksanaan kegiatan itu dapat tercapai dalam menjaga dan memitigasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat, terlebih adanya peredaran Handphone dan Narkoba” tutup salah seorang Kakanwil unit Wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Untuk diketahui dalam razia dan penggeledahan yang dilakukan oleh Kabid Pembinaan, tidak menemukan narkoba, handphone dan barang-barang yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network