MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Kepala Bidang Pembinaan Kemenkumham Sulbar, Akhmad Herriansyah memimpin pelaksanaan razia dan penggeledahan di Rutan Mamuju.
Saat menyampaikan pesan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Akhmad Herriansyah mengatakan bahwa pelaksanaan razia dan penggeledahan tersebut merupakan Langkah antisipasi adanya gangguan Kemanan dan Ketertiban.
“Sesuai arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Penggeladahan ini merupakan wujud komitmen deteksi dini terhadap peredaran barang terlarang demi keamanan dan ketertiban Rutan dengan melakukan penggeledahan," Kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto, Rabu (19/7/2023)
Tak hanya itu, Ia menilai penggeledahan ini merupakan wujud implementasi komitmen pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM dalam pemberantasan Halinar (HP, Pungli dan Narkoba) di Lapas dan Rutan.
Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan meminta agar pelaksanaan penggeledahan tersebut dilaksanakan secara humanis, tetap mengedepankan etika dan menghormati hak-hak Warga Binaan.
“Sehingga, tujuan Pelaksanaan kegiatan itu dapat tercapai dalam menjaga dan memitigasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat, terlebih adanya peredaran Handphone dan Narkoba” tutup salah seorang Kakanwil unit Wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Untuk diketahui dalam razia dan penggeledahan yang dilakukan oleh Kabid Pembinaan, tidak menemukan narkoba, handphone dan barang-barang yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait