MAMUJU, iNewsMamuju.id - Hasil lelang proyek pembangunan gedung kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun anggaran 2023 di sanggah pihak kontraktor PT Sinar Bulan Group.
Akibatnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak) Sulbar minta hasil lelang ditinjau kembali.
"Terdapat sanggahan dari pihak kontraktor yang merasa keberatan dengan hasil lelang tersebut," ungkap Ketua Tamperak Sulbar, Amiruddin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/8/2023).
Lanjut Amiruddin, dalam sanggahan dijelaskan pihak kontraktor merasa sangat keberatan dan dirugikan, sebab berdasarkan hasil dari pengumuman terdapat peserta yang mengikuti proses lelang digugurkan.
Kontraktor bersangkutan dikatakan tidak memiliki sertifikat manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI) atau Kementrian PUPR.
"Justru sebaliknya, mereka (kontraktor yang digugurkan) bahkan sudah mengunggah serta memenuhi syarat sertifikat SMK3 yang diharuskan," kata Amir.
Untuk itu, diharapkan pihak Pokja pemilihan meninjau kembali hasil pelelangan kontruksi dan melakukan evaluasi ulang terhadap lelang tersebut.
"Kami berharap Pokja masih bisa netral dan dapat menerima sanggahan, mempertimbangkan kembali dan mengevaluasi, karena jejak digital tidak akan pernah hilang," tutup Amir.
Editor : Zuajie
Artikel Terkait