PASANGKAYU, iNewsMamuju.id -
Perselisihan antara dua warga di Desa Lilimori, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, yang dipicu komentar di media sosial Facebook berhasil diselesaikan melalui mediasi pada Jumat (10/7/2026).
Insiden bermula sekitar pukul 08.00 WITA ketika salah seorang warga mendatangi warga lainnya setelah merasa tersinggung dengan komentar yang dinilai tidak pantas di Facebook. Pertemuan tersebut berubah menjadi adu mulut hingga memicu emosi kedua belah pihak.
Dalam situasi yang memanas, salah satu pihak melempar gelas sehingga ketegangan semakin meningkat.
Mengetahui adanya perselisihan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Baras bersama Pemerintah Desa Lilimori segera mempertemukan kedua pihak di Kantor Desa Lilimori untuk mencari penyelesaian secara damai.
Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar mengatakan, mediasi dipilih sebagai langkah awal agar persoalan tidak berkembang menjadi tindak pidana maupun konflik berkepanjangan.
Dalam proses mediasi, kedua pihak diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengendalikan emosi serta menggunakan media sosial secara bijak agar tidak memicu kesalahpahaman.
Mereka juga diingatkan untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan. Mereka saling memaafkan dan berkomitmen tidak mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.
Fantri mengapresiasi kesediaan kedua warga untuk menyelesaikan persoalan tanpa menempuh jalur hukum.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berinteraksi di media sosial karena komentar yang dianggap sepele dapat memicu konflik di dunia nyata.
"Gunakan media sosial secara bijak dan jangan mudah terpancing oleh komentar yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman maupun perselisihan," ujar Fantri.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
