Tersangka Kasus Pembunuhan Pasutri Aralle Diamankan di Polman

Zul
Suasana rumah pasutri Porepadang dan Sabriani. Foto: Jupran

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Tersangka S, kasus dugaan pembunuhan Pasangan Suami-isteri (Pasutri) Aralle diamankan ditempat berbeda.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan mengungkapkan pelaku dalam penjemputan.

"Kami jemput di Kabupaten Polewali Mandar (Polman)," jelasnya melalui sambungan telepon seluler, Kamis (24/8/2023).

Diketahui, S ditetapkan sebagai tersangka pasca satu tahun kasus pembunuhan Pasturi Porepadang (54) dan Sabriani (50) dikediamannya.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian sudah melakukan berbagai upaya pengungkapan.

"Kami terus melakukan pengembangan, alhasil satu orang tersangka sudah digelandang ke Polda Sulbar," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sulbar tetapkan tersangka dugaan kasus pembunuhan Pasangan Suami-isteri (Pasutri) di Aralle, Kabupaten Mamasa.

"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Sulbar menetapkan S sebagai tersangka," ungkapnya saat dikonfirmasi iNewsMamuju.id.

Editor : Zuajie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network