Penyegelan Puskesmas di Tabang, PJ Bupati Mamasa Diam

Jupran
Puskesmas Tabang Mamasa di segel. Foto: iNewsMamuju.id/Jupran

MAMASA, iNewsMamuju.id -- Puskesmas di Kecamatan Tabang, Kelurahan Tabang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi barat (Sulbar) di segel pemilik lahan.

Penyegelan Puskesmas tersebut karena Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa, belum melunasi biaya pembebasan lahan pada tahun 2022 lalu.

Akibat penyegelan Puskesmas itu, tidak di fungsikan karena belum dilunasi oleh Pemda Mamasa.

Hal itu diungkapkan oleh Herman Tola'bi selaku Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Gerak Mamasa.

Kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya di berikan kepercayaan oleh pemilik lahan untuk mengurus utang Pemda terkait pembebasan lahan di Puskesmas Tabang.

" Saya diberikan kuasa oleh Germani Arun Jani, selaku pemilik lahan untuk mengurus biaya pembebasan lahan," Kata Herman Tola'bi yang diwawancarai wartawan di Jalan Emmi Saelan, Sabtu (14/10/2023)

Herman Tola'bi menjelaskan sesudah penyegelan dirinya menemui beberapa pejabat utama di Mamasa untuk menyampaikan kondisi yang dialami Puskesmas Tabang.

Sesudah penyegelan dirinya menemui PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon. Dan memperlihatkan juga foto penyegelan.

" Namun Pak PJ Bupati Mamasa hanya menjawab nanti saya cek dulu. Seolah-olah Pak PJ tinggal diam," Jelas Herman.

Diungkapkan Herman Tola'bi bahwa biaya pembebasan lahan di Puskesmas Tabang totalnya Tiga Ratus Empat Juta Enam Ratus Ribu Rupiah.

" Itu jumlahnya, yang seharusnya di prioritaskan sebab itu adalah Fasilitas umum," Ungkapnya lagi.

Terkait hal ini Wartawan melakukan upaya konfirmasi kepada PJ Bupati Mamasa, Yakub F Solon lewat WhatsAppnya. Namun WhatsAppnya tidak aktif.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network