MAJENE, iNewsMamuju.id - Polres Majene berhasil mengamankan AR (25) pelaku penganiayaan terhadap FR (26) Ketua Koperasi Citra Sejahtera dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kejadian penganiayaan terjadi pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 23.30 WITA, di mana FR menjadi korban serangan senjata tajam oleh tersangka.
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi mengonfirmasi penangkapan tersangka AR. Ia mengungkapkan bahwa motif penganiayaan itu terkait penolakan FR untuk menyerahkan jaminan kerja berupa BPKB dan ijazah kepada tersangka.
FR mengklaim bahwa penolakan tersebut berkaitan dengan tunggakan pembayaran yang belum disetorkan oleh AR.
Tersangka AR membantah klaim tersebut, menyatakan bahwa ia telah mengundurkan diri dari Koperasi Citra Sejahtera tiga bulan sebelumnya dan tidak memiliki tunggakan atau kewajiban yang belum diselesaikan, bertentangan dengan pernyataan FR.
Saat ini, tersangka AR dan senjata tajam yang digunakan berada di tahanan Polres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait