Mei Masa Jabatan Pejabat Gubernur Sulbar Berakhir, Begini Kata Prof Zudan

Ilu
Pejabat Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh (kiri) bersama Sekretaris Provinsi Sulawesi Muhammad Idris. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Tinggal sebulan lagi masa jabatan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat Gubernur Sulbar, bulan Mei 2024 batas akhir jabatannya. 

Meski begitu, sebagian besar masyarakat Sulbar masih menginginkan Prof Zudan Arif Fakrulloh memimpin provinsi ke 33 ini hingga penetapan gubernur definitif hasil Pilkada serentak 2024.

Prof Zudan mengatakan, hanya bisa melaksanakan tugas dari negara dan menjalankan kehendak dari Allah SWT.

"Kalau saya, ini masalah penugasan. Pertama, ini sudah kehendak Allah SWT, juga penugasan dari bapak Presiden dan Mendagri," kata Prof Zudan Arif Fakrulloh, Rabu, (10/4/2024). 

"Kalau seperti tadi yang disampaikan, banyak yang memohon atau berkehendak meminta saya diperpanjang jabatan sebagai Pj Gubernur Sulbar, semuanya saya kembalikan kepada Allah SWT," sambungnya.

Sestama BNPP itu pun mengungkapkan, didalam doanya, dirinya meminta petunjuk yang terbaik dari Allah SWT, terkait dengan jabatan yang akan diemban ke depan.

"Kalau bapak dan ibu ingin tahu doa saya, doa saya itu seperti ini. Ya Allah, kalau memang ini baik bagi Engkau saya ada di Sulbar, Engkau silahkan perpanjang (masa jabatan). Tapi bila tidak baik bagi Engkau saya di Sulbar, ya Allah segera tarik saya kembalikan atau tugaskan di tempat lain atau pindahkan yang terbaik menurut Engkau," tutup Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network