PASANGKAYU, iNews Mamuju.id - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bulu Mario, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Ahmadi, melaporkan oknum perangkat desa di Polres Pasangkayu.
Ahmadi mengatakan, ia melaporkan oknum perangkat desanya karena diduga memalsukan tanda tangannya dalam penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2024.
"Ada oknum yang telah memalsukan tanda tangan saya bahkan hingga menggandakan stempel BPD saya, dan saya tidak terima karena tidak ada kordinasi dengan saya," ungkap Ahmadi kepada media ini, Kamis (9/5/2024).
Ia menuturkan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, oknum perangkat desa itu memalsukan tandatangannya karena alasan yang dinilai tidak masuk akal.
"Rumah saya kan berhadapan dengan Kantor Desa, dan saya hampir tidak pernah meninggalkan wilayah Desa, jadi tidak ada alasan kalau saya tidak berada ditempat," ujarnya.
Saat ditanya soal langkah yang akan di ambilnya, Ahmadi menegaskan telah melaporkan hal itu ke polisi karena sudah menyangkut nama baiknya.
"Hal ini pastinya akan saya tindaki dan telah laporkan ke Polres Pasangkayu," tegasnya.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait