POLMAN, iNewsMamuju.id - Tidak Kurang dari 1x24 jam, Polres Polman berhasil membekuk empat dari lima tahanan yang kabur dari Rutan Polres Polman.
"Alhamdulillah dari lima tahanan yang kabur, empat diantaranya sudah kami amankan kembali dan satu masih dalam pengejaran," Kata Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, Minggu (30/6/2024).
Untuk diketahui, ke lima tahanan yang kabur yang berhasil diamankan kembali yakni Basri Bin Baharuddin 22 Tahun, Maslan Alias Alam 21 Tahun,Dimas Prasetya 18 Tahun,dan Akram 23 tahun.
Sementara tahana atas nama Jabal Nur Alias Jabbar (31) kasus Narkotika masih dalam pengejaran Polres Polman.
Sebelumnya, Kelima tahanan kabur dengan cara merusak ventilasi udara pada kamar nomor 4 dengan memotong 1 batang besi ventilasi udara dengan jarak antara besi seluas 10 cm, sehingga jarak antar besi menjadi 20 Cm setelah dirusak.
Kejadian ini diketahui saat piket jaga tahanan mengetahui adanya laporan bahwa besi ventilasi kamar tahanan yang rusak.
Saat melakukan pemeriksaan ventilasi yang rusak,dan langsung melakukan pengecekan terhadap jumlah tahanan dimana jumlah tahanan keseluruhan sebanyak 29 orang.
Tetapi setelah dilakukan pengecekan hanya berjumlah 24 orang dan diketahui ada lima tahanan yang melarikan diri.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait