Seorang Lansia di Tinambung Polman Korban Hipnotis, Emas Senilai Puluhan Juta Raib

Fathir
Personil Polsek Tinambung Mendatangi TKP Korban penipuan dengan Hipnotis. Foto: Ist

POLMAN, iNewsMamuju.id - Seorang lansia berinisial HL (70) menjadi korban hipnotis. Emas beserta 2 batu permata senilai 30 juta raib dibawa kabur pelaku. 

Kejadian itu terjadi pada hari Kamis 04 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 wita di rumah korban di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman. 

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko melalui Kapolsek Tinambung Iptu Haspar, menjelaskan bahwa sekitar pukul 17.00 wita korban didatangi oleh dua orang perempuan yang tidak dikenali. 

Saat itu korban seorang diri dirumahnya. Korban sempat merasa ragu sehingga menanyakan maksud kedatangan orang tersebut

"Dan oleh OTK tersebut menyampaikan bahwa kami mau mendata lalu korban sempat menolak sambil menyampaikan bahwa saya sudah didata oleh tetangga," jelas Iptu Haspar seperti keterangan tertulisnya. Selasa (9/8/2024). 

Kedua orang tersebut tetap memaksakan diri untuk masuk ke rumah korban dan mengajak korban untuk bercerita sambil menjelaskan bahwa kedatangannya untuk mendata orang tua lansia yang nantinya akan dilaporkan kepada Bapak Presiden Prabowo untuk diberikan bantuan

"Sehingga korban merasa tertarik dan kemudian dimanfaatkan oleh pelaku dengan memperlihatkan beberapa foto orang telah menerima bantuan melalui HP seluler milik pelaku," jelasnya. 

Lalu kedua pelaku meminta kepada korban untuk menunjukkan barang berharga berupa emas untuk di foto sebagai persyaratan. Korban yang sudah terpengaruh menunjukkan semua emas miliknya, kemudian diletakkan diatas meja. 

"Selain itu korban juga diminta untuk memperlihatkan KTP dengan KK dan diminta untuk menggunakan kerudung sehingga disaat itu korban kembali masuk ke ruang tengah rumahnya untuk mengambil KTP dan KK," ungkap Iptu Haspar. 

Usai korban di foto bersama KTP dan KK nya pelaku menyerahkan bungkusan warna putih kepada korban.

"Sambil berpesan tolong jangan dibuka bungkusan ini sebelum saya datang besok," jelasnya. 

Keesokan harinya karena merasa curiga OTK tersebut tidak kembali, korban memanggil adiknya NH (52) lalu menceritakan tentang apa yang telah dialaminya. 

"Dan meminta untuk membuka bungkusan tersebut dan didapati bahwa yg ada didalam bungkusan berupa potongan sabun mandi, dan kertas biasa sehingga korban baru mengetahui dirinya telah terhipnotis dan tertipu," jelasnya.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network