Suami di Mateng Siram Air Keras ke Wajah Istri Ditangkap Polisi, Hendak Kabur ke Palu

Fathir
Pelaku yang menyiram air keras ke wajah istrinya saat ditangkap polisi. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Personel polisi Polres Mamuju Tengah bergerak cepat menangkap AE (27), pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya. 

AE ditangkap hari ini, Kamis, 11 Juli 2024, sekitar pukul 19.55 WITA di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, saat itu pelaku berencana melarikan diri ke Kota Palu.

Dari hasil koordinasi yang baik antara Polres Mamuju Tengah dan Polsek Karossa, kendaraan yang digunakan oleh pelaku berhasil dicegat dan AE ditangkap.

Penganiayaan terjadi di Desa Babana, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah. 

Pelaku tega menyiram istrinya dengan air keras jenis Asam Sulfat, yang menyebabkan luka serius pada sebagian wajah dan tubuh korban.

Kasat Reskrim Iptu Fredy mengungkapkan, pelaku mendapatkan air keras tersebut melalui pemesanan online dan aksinya telah direncanakan karena ada permasalahan antara pelaku dan korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Mamuju Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Mamuju Tengah menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memastikan bahwa setiap pelaku akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network