get app
inews
Aa Text
Read Next : Nenek Ungkap Kasus TPKS, Paman Korban Diamankan Polisi

Suami di Mamasa Dilaporkan Istrinya ke Polisi, Diduga Aniaya dan Ancam dengan Badik

Senin, 13 Juli 2026 | 12:01 WIB
header img
Seorang perempuan di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, melaporkan suaminya berinisial AR ke Polres Mamasa atas dugaan penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam. (Foto: Istimewa)

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Seorang perempuan di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, melaporkan suaminya berinisial AR ke Polres Mamasa atas dugaan penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam.

Peristiwa itu terjadi di sebuah warung di Kecamatan Mambi, Jumat (11/7/2026) pagi, yang juga merupakan tempat korban bekerja.

Berdasarkan laporan korban, insiden bermula ketika ia sedang membersihkan dapur warung. Tak lama kemudian, seorang rekannya memberi tahu bahwa ada seseorang yang mencarinya.

Saat korban keluar, ia bertemu dengan suaminya. Korban mengaku tanpa didahului pertengkaran, suaminya langsung menunjuk dan memukul bagian kepala kirinya sebanyak dua kali menggunakan tangan.

Situasi kemudian semakin tegang ketika pelaku diduga mengambil sebilah badik dari dalam rumah dan mengancam korban.

Korban berusaha merebut senjata tersebut dengan memukul tangan pelaku hingga badik terjatuh. Namun, pelaku kembali mengambil badik dan menyelipkannya di pinggang.

Korban juga mengaku didorong, ditarik keluar dari area warung, lalu diseret menuju rumah kepala desa yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.

Di depan rumah kepala desa, korban kembali ditarik hingga terjatuh. Aksi itu baru berhenti setelah anak kepala desa membawa korban masuk ke dalam rumah, sementara istri kepala desa menahan pelaku.

Dalam laporannya kepada polisi, korban menyebut hubungan rumah tangganya dengan pelaku telah lama bermasalah. Keduanya disebut telah pisah ranjang sejak beberapa tahun terakhir akibat konflik berkepanjangan.

Merasa keselamatannya terancam dan mengalami kekerasan fisik maupun psikis, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mamasa.

Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan penyidik Polres Mamasa. Polisi akan mendalami dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, serta dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut