MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Persiapan Penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran (UAPPA) Eselon I DIPA Ditjen Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan dibuka dan dipandu langsung oleh Bayu Santoso Analisis Keuangan Muda pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang mana dalam penyampaiannya bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk terus berkoordinasi terkait dengan PIPK.
Hadir dalam kegiatan ini secara virtual delapan Kantor Wilayah yang menjadi sampling yang mana Kantor Wilayah Sulawesi Barat diwakili oleh Juani Kasubbid Pelayanan KI didampingi staf serta Rahmat Jalaluddin dari staf Keuangan dan BMN.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai amanat dari Peraturan Menteri Keuangan No 17/PMK.09/2019 dengan tujuan untuk memastikan kegiatan perjalanan Dinas Paket Meeting dalam kota sudah terlaksana dan sudah sesuai dengan RPD (Rencana Penarikan Dana) serta data dukung terkait dengan kegiatan sudah terupload.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan sebagai tindak lanjut Kanwil Sulawesi Barat akan terus berkoordinasi dengan Subbidang Keuangan dan BMN.
Sementara itu Kakanwil Pamuji Raharja berharap jajarannya bisa menerapkan pengendalian intern dan pelaporan keuangan agar terlaksana dengan baik.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait