Tim Seleksi Komisi Informasi Sulbar Dibentuk, Siap Mulai Proses Penjaringan

Ilu
Timsel Komisi Informasi Sulawesi Barat terbentuk. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Tim seleksi (Timsel) Komisi Informasi Provinsi Sulbar resmi terbentuk berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Barat nomor 1152 tahun 2024.

Setelah SK Pembentukan Tim Seleksi.Komisi Informasi Provinsi Sulbar ditetapkan, Timsel telah melakukan rapat pengenalan antara Timsel dan Tim Sekretariat tanggal 17 Oktober 2024.

Kini, mereka bersiap untuk langkah penting berikutnya yakni Rapat Pleno yang akan digelar hari ini untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua Tim Seleksi. 

"Hari ini akan melaksanakan Rapat Pleno untuk memilih secara resmi Katua dan Wakil Ketua Tim Seleksi calon anggota Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat Periode-2024-2028," kata koordinator tim Sekretariat Timsel Rahmat Barawaja, Rabu (23/10/2024). 

Rapat Pleno Timsel Komisi Informasi Sulbar digelar dengan format hybrid, dihadiri lima anggota Timsel, perwakilan pemerintah adalah Kadis Kominfo Sulbar. Dua anggota dari unsur akademisi adalah Farhanuddin dari Universitas Sulawesi Barat dan Rahmat Idrus dari Universitas Tomakaka. 

Selain itu, Dr Rahmat Hasanuddin, Ketua KAPP Sulbar, mewakili tokoh masyarakat, dan Syawaluddin sebagai perwakilan dari Komisi Informasi Pusat.

"Hari ini setelah rapat pleno akan ditentukan jadwalnya mulai pendaftaran, tes CAT, Psikologi, hingga wawancara terakhir," bebernya.

Proses seleksi anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat mengalami perubahan. Berbeda dengan proses sebelumnya yang hanya menggunakan tes tertulis, kini pelaksanaannya menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

"Sekarang tes CAT langsung sehingga bisa ditahu nilainya, kalau lulus lanjut ke tes psikologi," ungkap Kepala Bidang Penyelesaian Sengkata (PSI) Dinas Kominfo Perss.

Selain itu, akan ada juga proses di DPRD Sulbar untuk diadakan uji kelayakan bagi peserta maksimal 15 orang dan minimal 10 orang.

"Ditentukan 5 orang yang lulus dan didorong ke Gubernur untuk ditetapkan sebagai komisioner KIP Periode 2024-2028 dalam menangani tugas-tugas jika ada sengketa informasi," pungkasnya.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network