Direktorat Narkoba Polda Sulbar Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Mamuju

Ilu
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Mamuju. Foto: Ilustrasi

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulbar melalui Tim Subdit 1 kembali menunjukkan ketajamannya dengan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Mamuju, pada hari Rabu, (30/10/24) lalu. 

Petugas mengamankan seorang pria bernama (RA) di Jalan Baharuddin Lopa, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.

Saat diamankan, RA ditemukan sedang menguasai satu buah sachet plastik bening klip warna putih berisi dua buah sachet plastik bening klip warna putih yang diduga berisi sabu. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kantong motor yang dikendarai oleh RA.

Berdasarkan pengakuan RA, sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama MG. seharga Rp.1.4 juta sehari sebelum RA diamankan petugas.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MG di rumahnya di Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Kamis, 31 Oktober 2024 lalu.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulawesi Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat melalui Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Barat.  

"Kami tidak akan memberikan toleransi bagi para pengedar narkoba. Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Barat dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tegasnya.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network