Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Amujib: Bagiamana Barang Milik Daerah Lebih Tertib

Ilu
Pj Sekprov Sulbar Amujib saat rapat paripurna DPRD Sulbar. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pj Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat, Amujib, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar yang membahas tiga agenda penting. 

Rapat tersebut meliputi penyampaian Laporan Komisi atas hasil rapat kerja dengan eksekutif mengenai pelaksanaan APBD 2024, laporan akhir badan pembentukan peraturan daerah terkait Ranperda barang milik daerah, serta penutupan masa persidangan pertama dan pembukaan masa persidangan kedua DPRD Sulbar untuk tahun 2024-2025. 

"Berbagai agenda dilaksanakan hari ini salah satunya bagaiamana barang milik daerah bisa lebih tertib lagi. Lebih dari itu kita berharap Perda ini memberikan inovasi dalam pengelolaan yang bisa menghasilkan PAD," kata Pj Sekprov Sulbar Amujib.

Ia juga menambahkan bahwa catatan-catatan terkait realisasi program setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diterima.

"Ini akan menjadi bagian evaluasi kita kedepan dalam menjalankan program kerja," tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, menyampaikan bahwa tiga agenda tersebut sudah dibahas bersama melalui rapat paripurna.

"Mohon doanya agar kami para dewan lebih pro aktif dan bisa menjadi perwakilan masyarakat Sulbar," ucap Suraidah.

Perda baru ini juga salah satu upaya menjaga aset atau barang milik daerah, sehingga tidak disalahgunakan.

"Ini juga meningkatkan PAD, semoga kedepan OPD lebih pro aktif mengelola asetnya," jelasnya.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network