MAMASA, iNewsMamuju.id – Personel Polres Mamasa, bersama Polsek Mamasa, Kodim 1428/Mamasa, dan BNPB, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dua warga yang hanyut di Sungai Talambai, Dusun Salu Tondok, Desa Tawalian Timur, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, pada Sabtu pagi, 15 Maret 2025.
Korban yang dilaporkan hanyut tersebut adalah Dadu Labbi (53) dan cucunya, Juniarfrili Yasikkola (6). Berdasarkan keterangan saksi, keduanya terakhir terlihat sekitar pukul 06.45 WITA saat sedang mencuci sarung di tepi sungai yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah mereka. Pada pukul 07.00 WITA, Tallu Minanga, suami dari Dadu Labbi, mulai merasa cemas karena istrinya dan cucunya tidak kembali ke rumah. Ia kemudian berusaha mencari mereka di sekitar sungai, namun tidak menemukan tanda-tanda keberadaan keduanya.
Menyadari situasi yang semakin genting, Tallu Minanga segera bergegas menuju perkampungan yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah untuk meminta bantuan warga. Mendapatkan laporan tersebut, Polres Mamasa bersama tim gabungan segera melakukan penyisiran di sepanjang bantaran Sungai Talambai. Dalam pencarian, tim berhasil menemukan jaket milik salah satu korban sekitar 500 meter dari lokasi awal. Meskipun pencarian terus dilakukan hingga mencapai pertemuan Sungai Talambai dan Sungai Masuppu, hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Namun, pencarian terpaksa dihentikan sementara pada pukul 18.10 WITA, karena kondisi cuaca yang tidak mendukung serta minimnya penerangan di lokasi. Pihak kepolisian memutuskan untuk menghentikan pencarian demi keselamatan tim dan akan melanjutkan pencarian pada keesokan harinya. Tim SAR dari Kabupaten Mamuju yang tiba di Mamasa pada pukul 19.00 WITA siap bergabung dalam operasi pencarian lanjutan.
Kapolsek Mamasa, IPTU Yunus, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus mengerahkan personel dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pencarian berjalan maksimal. Salah satu tantangan yang dihadapi dalam pencarian ini adalah akses menuju lokasi yang sangat sulit dilalui. Akses yang hanya dapat dilalui dengan motor trail dan memerlukan waktu tempuh 3 hingga 5 jam menjadi hambatan dalam proses pencarian.
Untuk mempermudah koordinasi dan pemantauan, posko penanganan pencarian yang sebelumnya berada di Desa Lambanan, dipindahkan ke Tabang (Jembatan Tandung) yang lebih dekat dengan aliran sungai. Hal ini diharapkan dapat mempercepat upaya pencarian.
Kapolsek Mamasa juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya di sekitar aliran sungai dan selalu berhati-hati saat beraktivitas di dekat sungai. Pihak kepolisian akan terus memperbarui perkembangan pencarian dan meminta doa serta dukungan dari masyarakat untuk keselamatan korban.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait