MAMASA, iNewsMamuju.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) terus menggencarkan upaya perlindungan terhadap hasil karya masyarakat melalui peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Mamasa.
Langkah konkret dilakukan melalui kegiatan koordinasi yang dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Mamasa melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulbar, Hidayat.
Dalam kesempatan tersebut, Hidayat menjelaskan bahwa tujuan utama dari koordinasi ini adalah untuk mendorong peningkatan jumlah permohonan pendaftaran KI di Mamasa. Ia menekankan bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedi Maranto, yang menekankan pentingnya memberikan perlindungan hukum terhadap hasil karya dan inovasi masyarakat melalui pendaftaran KI.
“Selain untuk mempercepat peningkatan pendaftaran, kami juga ingin membangun kesadaran masyarakat Mamasa tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap karya mereka melalui Kekayaan Intelektual,” ujar Hidayat.
Pemerintah Kabupaten Mamasa, melalui Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan yang diwakili oleh Ibu Grace, menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif tersebut. Ia menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham Sulbar sangat penting untuk mendorong pelaku usaha, pelaku UMKM, serta masyarakat kreatif Mamasa agar sadar dan aktif mendaftarkan karya-karya mereka sebagai bentuk perlindungan hukum.
“Dukungan dan kerja sama ini harus terus ditingkatkan demi kemajuan pelindungan Kekayaan Intelektual di Mamasa,” ujar Grace.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Mamasa semakin memahami pentingnya mendaftarkan Kekayaan Intelektual sebagai langkah strategis dalam melindungi dan mengembangkan potensi lokal secara berkelanjutan.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait