MAMUJU, iNewsMamuju.id — Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat kembali menorehkan prestasi dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam sebuah operasi penindakan yang digelar pada Rabu (14/5), seorang pria berinisial HS (37) berhasil diamankan saat berada di kediamannya di Dusun Kappung Toa, Desa Bonra, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar.
HS ditangkap bersama sembilan sachet klip merah berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita sembilan potongan isolasi hitam, satu sachet klip merah besar kosong, satu plastik hitam, serta satu unit handphone merek OPPO warna biru yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar lainnya.
Dari hasil interogasi awal, HS mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang bandar berinisial YS yang berdomisili di Batupanga, Kecamatan Luyo, wilayah yang sama di Kabupaten Polewali Mandar. Kini, HS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sulbar untuk penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian pun tak tinggal diam. Upaya pengejaran terhadap YS kini tengah dilakukan, seiring dengan proses pengembangan kasus untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Sulawesi Barat.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Dr. Christian Rony Putra, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku, disertai edukasi kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi, demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujar Kombes Pol Christian dalam keterangannya.
Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sulbar dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman laten narkotika yang kian mengkhawatirkan.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait