Kredit Fiktif Miliaran, Modus Licik Oknum Bank dan Calo di Majene Terbongkar

Fathir
Kanit Tipidkor Polres Majene, Ipda Aulia Usmin. Foto: Ist

MAJENE, iNewsMamuju.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Majene melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) kembali menunjukkan taringnya dalam membongkar praktik kejahatan kerah putih yang merugikan negara. 

Kali ini, kasus melibatkan dugaan korupsi penyaluran dana kredit fiktif di salah satu Bank BUMN yang beroperasi di wilayah Majene, Sulawesi Barat.

Kanit Tipidkor Ipda Aulia Usmin mengatakan, kasus yang terjadi dalam rentang waktu 2021 hingga 2023 ini menyita perhatian publik karena kerugian negara yang ditimbulkan mencapai angka fantastis, yakni miliaran rupiah. 

Modus yang digunakan pun tergolong canggih dan terstruktur, kata Ipda Aulia

melibatkan oknum pegawai bank berinisial NM yang berkolaborasi dengan calo berinisial SM untuk merekayasa data pengajuan kredit.

Dalam praktiknya, para pelaku mengumpulkan identitas seperti KTP, KK, dan surat keterangan usaha—beberapa di antaranya diduga kuat dipalsukan. 

Lebih ironis lagi, banyak calon debitur tidak mengetahui bahwa nama mereka digunakan untuk mengajukan pinjaman. 

Seolah tak cukup, oknum pegawai bank bahkan tidak melakukan survei sesuai prosedur, melainkan hanya mengambil foto formalitas untuk menciptakan kesan seolah debitur layak menerima kredit.

Dana kredit yang cair pun tidak benar-benar jatuh ke tangan debitur. Sebagian besar dikendalikan oleh pihak calo dan oknum bank. Debitur hanya diberi "fee" antara Rp200.000 hingga Rp1.000.000 sebagai bentuk terima kasih palsu—padahal nama mereka kini tersandera sebagai penerima pinjaman.

“Temuan audit dari Kanwil Bank Makassar mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat praktik ini ditaksir mencapai miliaran rupiah,” jelas Kanit Tipidkor Ipda Aulia Usmin, mewakili Kasat Reskrim AKP Laurensius Madya Wayne. Jumat (13/6/2025).

Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Majene, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara bersama Ditkrimsus Polda Sulbar.

Ipda Aulia menjelaskan, langkah tegas ini menjadi bukti bahwa Polres Majene tak tinggal diam dalam menghadapi upaya sistematis yang menggerogoti keuangan negara. 

Masyarakat pun diimbau agar lebih berhati-hati dan segera melapor apabila merasa dirugikan dalam proses pengajuan kredit di lembaga keuangan manapun.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network