Bos Boje Diciduk! Polres Majene Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Sendana

Edhy Putra Negara/Fathir
Satuan Reserse Narkoba Polres Majene berhasil meringkus seorang pria berinisial AM (29). Foto: Ist

MAJENE, iNewsMamuju.id – Perburuan jaringan pengedar obat terlarang di Kabupaten Majene terus membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Majene berhasil meringkus seorang pria berinisial AM (29), yang diduga kuat sebagai pemasok utama obat Trihexyphenidyl atau yang populer dengan sebutan “boje” di wilayah Kecamatan Sendana.

Penangkapan AM dilakukan setelah polisi lebih dulu membekuk dua terduga pelaku, KD (34) dan JR (41), di Desa Totolisi, Kecamatan Sendana, pada Rabu malam (11/6/25). Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan pasokan obat-obatan terlarang tersebut dari AM, yang ternyata telah lama menjadi target operasi aparat kepolisian.

Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, S.H., M.M., tim langsung melakukan penggerebekan di rumah AM yang berlokasi di Desa Lallatedong. Setibanya di lokasi, petugas menemukan AM sedang duduk santai di depan rumah. Tanpa perlawanan, pria tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“AM ini sudah menjadi target lama kami. Dari pengakuan KD dan JR, dialah yang menyuplai boje ke para pengguna dan pengedar di daerah ini,” ujar IPTU Japaruddin.

Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan AM saja. Timnya akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan peredaran obat-obatan terlarang hingga ke akar-akarnya.

“Kami berkomitmen menciptakan Majene yang aman dan bersih dari penyalahgunaan obat. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tegas IPTU Japaruddin.

Trihexyphenidyl, yang seharusnya digunakan sebagai obat medis, kerap disalahgunakan sebagai zat psikotropika yang memberikan efek halusinasi. Penyalahgunaan obat ini sangat meresahkan masyarakat karena dampaknya yang merusak generasi muda.

Polres Majene pun mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan dan narkoba di lingkungan sekitar.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network