Kios Dibobol Maling di Pasangkayu, Uang dan Rokok Ludes Digondol

Roy Mustari
Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Pasangkayu. Sebuah kios milik warga di Dusun Bumi Jaya, Desa Makmurjaya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, dibobol maling. Foto: Ilustrasi/ist

PASANGKAYU, iNewsMamuju.idAksi pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Pasangkayu. Sebuah kios milik warga di Dusun Bumi Jaya, Desa Makmurjaya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, dibobol maling dan menyebabkan kerugian hingga jutaan rupiah.

Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Pasangkayu, AKP Mustamir, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menyebutkan, pihaknya langsung turun ke lokasi kejadian (TKP) setelah menerima laporan dari korban pada Senin siang, 30 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WITA.

Korban bernama Adi Dasuki (40), seorang pedagang swasta, mengungkapkan bahwa ia meninggalkan kios dalam kondisi terkunci dan lampu padam pada Minggu malam, 29 Juni 2025. Namun saat kembali keesokan paginya sekitar pukul 08.30 WITA, ia kaget mendapati lampu sudah menyala dan kaca jendela kios pecah serta terbuka.

Setelah memeriksa isi kios, korban menemukan sejumlah barang telah raib. Di antaranya uang tunai sebesar Rp560.000, satu jerigen BBM jenis pertalite (30 liter), serta puluhan bungkus rokok berbagai merek seperti Marlboro Hitam, Sampoerna, Niu Max, dan Esse.

Polsek Pasangkayu telah memeriksa dua orang saksi yang tinggal tak jauh dari lokasi, yaitu Haji Rudding (50) dan Latahang P (35), keduanya warga Dusun Bumi Jaya. Keterangan mereka kini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti pendukung lainnya. Korban juga kami sarankan membuat laporan resmi ke Polres untuk penanganan lanjutan,” jelas AKP Mustamir.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama ketika meninggalkan rumah atau tempat usaha dalam keadaan kosong. Bila melihat hal mencurigakan, warga diharapkan segera melapor ke kantor polisi terdekat agar tindak kriminal seperti ini bisa dicegah sedini mungkin.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network