PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 dari Kementerian Perumahan Rakyat menyalurkan bantuan untuk 109 unit rumah warga Desa Kasoloang, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Dari jumlah tersebut, 6 rumah dinyatakan tidak lolos verifikasi pada tahap pertama.
Kepala Desa Kasoloang, Makmur mengungkapkan bahwa bantuan ini disalurkan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat serta Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, terbagi dalam dua tahap.
"Tahap pertama sebanyak 71 unit rumah dan tahap kedua 38 unit rumah. Jadi total 109 unit untuk Desa Kasoloang tahun ini," ujar Makmur di Desa Kasoloang, Minggu (04/10/2026).
Ia menjelaskan, dari 71 unit pada tahap pertama, 6 rumah tidak lolos verifikasi dengan alasan beragam: pemilik telah pindah domisili, bangunan sudah layak huni, pemohon mengundurkan diri karena dinilai tidak mampu berswadaya, hingga status lokasi yang menumpang di lahan milik orang lain.
Nominal bantuan per unit rumah adalah Rp20 juta, dengan rincian Rp17.500.000 untuk kebutuhan bahan bangunan dan Rp2.500.000 untuk upah tenaga kerja atau tukang.
Bantuan ini ditujukan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas hunian warga agar memenuhi standar rumah layak huni.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
