Pria Asal Sidrap Ditangkap di Mamuju, Polisi Sita Sabu dalam Jumlah Besar

Fathir
Satnarkoba Polresta Mamuju berhasil menggagalkan peredaran sabu jumlah besar di wilayah Tapalang, Mamuju. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Satnarkoba Polresta Mamuju kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. 

Seorang pria berinisial DR (47), asal Pancarijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, diamankan saat hendak mengedarkan barang haram tersebut.

Dikomfirmasi hari ini Rabu (10/9/2025) Kasat Narkoba Polresta Mamuju Akp Sigit Nugroho membenarkan pengungkapan tersebut

DR diamankan saat sedang mendistribusikan narkotika jenis sabu menggunakan mobil pribadi di wilayah Kampung Takandeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, tiga sachet besar berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, delapan sachet sedang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, satu butir obat inex, satu pak sachet kosong, satu unit handphone android. 

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku DR mengakui bahwa narkotika tersebut ia bawa dari Kabupaten Pinrang untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Mamuju," ujarnya

Kasat Narkoba menjelaskan, pengungkapan ini tidak hanya menjadi bukti keseriusan Polresta Mamuju dalam memberantas peredaran gelap narkoba, tetapi juga sebagai bentuk penyelamatan terhadap generasi muda. 

Dari barang bukti yang disita, diperkirakan aparat berhasil menyelamatkan sekitar 100 ribu jiwa manusia dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Polresta Mamuju mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba. 

"Informasi sekecil apapun dari masyarakat sangat berarti dalam upaya memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut," ungkapnya.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network