MATENG,iNewsMamuju.id – Ratusan massa aksi menggeruduk Mapolres Mamuju Tengah, Rabu (1/4/2026), menuntut kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencurian sawit yang hingga kini dinilai berlarut-larut.
Dalam orasinya, massa secara tegas mendesak Kapolres Mamuju Tengah untuk tidak lagi menunda proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat. Mereka menilai penanganan kasus tersebut harus segera memasuki tahap penetapan tersangka agar memberikan kepastian hukum.
“Kami hadir untuk mendesak Polres Mamuju Tengah segera menetapkan status tersangka dalam kasus pencurian sawit,” tegas Adi, koordinator lapangan aksi, di hadapan peserta unjuk rasa.
Aksi yang berlangsung di halaman Mapolres itu sempat memanas dengan teriakan tuntutan dari massa. Namun situasi tetap terkendali setelah pihak kepolisian membuka ruang dialog.
Perwakilan massa kemudian diterima langsung oleh Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky, untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. Pertemuan berlangsung di ruang lobi Mapolres dan berjalan kondusif.
Usai dialog, Adi mengaku pihaknya cukup puas dengan penjelasan yang disampaikan Kapolres terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Alhamdulillah, setelah bertemu langsung dengan bapak Kapolres, kami cukup puas dengan penjelasannya,” ujar Adi.
Sementara itu, Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky menegaskan bahwa kasus dugaan pencurian sawit tersebut telah mengalami perkembangan signifikan. Ia memastikan laporan polisi (LP) yang sebelumnya dalam tahap penyelidikan kini telah resmi naik ke tahap penyidikan.
“LP ini sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan dan per tanggal 31 kemarin telah naik ke tahap penyidikan,” jelas AKBP Hengky.
Ia menambahkan, proses yang cukup panjang menjadi alasan tahapan kasus berjalan secara bertahap. Meski demikian, penyidik disebut telah menjalankan prosedur sesuai aturan, termasuk memberikan informasi perkembangan perkara kepada pelapor melalui SP2HP, baik secara tertulis maupun lisan.
“Selama proses penyelidikan hingga penyidikan, penyidik telah melaksanakan kewajibannya dengan menyampaikan perkembangan kasus,” tambahnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan tidak menempuh jalur kekerasan, mengingat persoalan tersebut juga berkaitan dengan kawasan inti perusahaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur formal, bukan dengan cara-cara kekerasan,” tegasnya.
Setelah dialog selesai, ratusan massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Situasi di Mapolres Mamuju Tengah pun kembali kondusif, meski desakan publik terhadap percepatan penetapan tersangka dipastikan masih akan terus bergulir.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
