MAMASA, iNewsMamuju.id - Konflik domestik yang melibatkan seorang ayah berinisial PR dan anak kandungnya, RI, di Desa Tondokbakaru, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, akhirnya berujung damai.
Kasus yang sempat dilaporkan ke polisi ini diselesaikan melalui jalur mediasi kekeluargaan (problem solving).
Peristiwa ini bermula saat RI mendatangi kepolisian dan melaporkan ayahnya atas dugaan penganiayaan. Dalam laporannya, RI mengaku dipukul sang ayah hingga mengalami cedera di bagian kepala.
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut pihak Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa bersama pemerintah desa setempat, ditemukan fakta peristiwa tersebut murni akibat kesalahpahaman.
"Saat itu sang ayah meminta anaknya masuk ke rumah untuk dinasihati, namun RI menolak dan sempat melawan. Terjadi aksi saling dorong yang menyebabkan kepala RI tidak sengaja terbentur pintu," ujar Kapolsek Mamasa, Iptu Bongalangi’, Kamis (13/8/2026).
Ketegangan yang sempat memanas di internal keluarga tersebut akhirnya mereda setelah Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa, Bripka Irwan P, mengumpulkan kedua belah pihak di kediaman Kepala Dusun Tusan.
Dalam mediasi yang dihadiri keluarga besar dan tokoh masyarakat tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa tidak ada unsur kesengajaan atau kekerasan dalam insiden tersebut.
Bripka Irwan memberikan nasihat kepada PR selaku orang tua agar lebih persuasif dan menghindari kontak fisik saat membina anak. Di sisi lain, RI juga diminta untuk lebih menghormati orang tuanya.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menghasilkan kesepakatan damai. RI memutuskan untuk menarik laporannya dan memilih menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Iptu Bongalangi’ menegaskan, pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) seperti ini menjadi prioritas untuk menjaga harmoni di tingkat warga, terutama dalam menyelesaikan konflik personal atau domestik.
"Kami berupaya hadir untuk mendamaikan dan mencari solusi terbaik. Mediasi ini penting agar konflik keluarga tidak melebar menjadi perkara pidana yang justru bisa merusak kerukunan internal mereka," kata Bongalangi’.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
