MAJENE, iNewsMamuju.id - Kasus dugaan pencurian buah kelapa yang sempat memicu perselisihan warga di Kelurahan Tande, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, akhirnya dituntaskan secara damai, Rabu (2/9/2026).
Penyelesaian perkara digelar melalui musyawarah di Kantor Kelurahan Tande dengan mempertemukan pihak korban dan terduga pelaku. Penanganan disaksikan langsung oleh Lurah Tande, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Bripka Ahmadi, Babinsa, serta kepala lingkungan setempat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan hingga mencapai kesepakatan bersama tanpa harus menempuh proses hukum yang panjang.
Bripka Ahmadi menyampaikan bahwa jalur dialog terbuka sengaja diprioritaskan agar hubungan antarwarga di lingkungan tersebut dapat kembali harmonis.
Hasil mediasi mengukuhkan kesepakatan damai dari kedua belah pihak. Komitmen tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang memuat janji terduga pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Proses musyawarah berjalan lancar dan situasi keamanan di wilayah Kelurahan Tande terpantau aman dan kondusif.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
