MAMASA, iNewsMamuju.id - Dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang merupakan kakak beradik di Dusun Pena, Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, terlibat pertikaian sengit pada Rabu (7/10/2026). Peristiwa tersebut berujung penganiayaan setelah sang kakak menderita luka robek di bibir akibat dihantam sebatang bambu.
Kejadian bermula sekitar pukul 09.00 WITA saat Yuriati (47) tiba-tiba mengamuk dan memukul anggota keluarganya. Sang kakak, Pualangi (42), yang melihat aksi tersebut mencoba menegur agar Yuriati tenang. Namun, teguran itu justru dibalas dengan amukan; Yuriati melemparkan tanah dan sampah ke arah wajah Pualangi.
Emosi karena diprovokasi, Pualangi lantas mengambil sebatang bambu kecil dan menghantam bagian kaki serta wajah adiknya. Akibat sabetan tersebut, bibir atas Yuriati robek dan bersimbah darah.
Warga dan keluarga yang panik langsung melerai keduanya lalu melapor ke pihak desa dan kepolisian. Korban dilarikan ke Puskesmas Mamasa untuk mendapatkan perawatan medis darurat.
"Korban mengalami luka robek di bagian bibir atas dan mendapat lima jahitan di puskesmas," ujar Bhabinkamtibmas Desa Lambanan, Brigpol Sukriyadi Syam, saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2026).
Tak berhenti di situ, petugas gabungan dari Polsek Mamasa dan Tim URC Sat Reskrim Polres Mamasa bergerak ke lokasi untuk mengamankan Pualangi. Proses pengamanan sempat berlangsung alot karena pelaku terus memberontak hingga petugas terpaksa memasangkan borgol demi keselamatan warga sekitar.
Hasil koordinasi pihak kepolisian, puskesmas, dan pemerintah desa memutuskan bahwa kedua ODGJ bersaudara tersebut harus segera dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kabupaten Polewali Mandar agar mendapatkan penanganan medis yang intensif.
Saat ini, Pualangi dan Yuriati diamankan sementara di rumahnya di bawah pengawasan ketat pihak keluarga sembari menunggu penjemputan resmi dari Dinas Sosial dan pihak RSJ.
Editor : Suandi
Artikel Terkait
