MAMASA, iNewsMamuju.id - Personel Polsek Aralle merespons cepat laporan dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Lingkungan Panamban, Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Rabu (29/10/2026) pagi sekitar pukul 08.30 WITA.
Seorang perempuan bernama Risna (33), warga Tapana, Kelurahan Aralle, menjadi korban penganiayaan hingga harus dilarikan ke fasilitas kesehatan. Sementara terduga pelaku penganiayaan berinisial Junaedi langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Menerima laporan dari warga, jajaran Polsek Aralle langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan serta mengumpulkan bukti awal.
Petugas mengutamakan keselamatan korban dengan membawanya ke Puskesmas Kecamatan Aralle guna mendapatkan perawatan medis intensif dan visum et repertum.
"Langkah awal prioritas kami adalah menyelamatkan korban dan membawanya ke Puskesmas Aralle untuk penanganan medis. Keterangan awal dari korban juga telah diambil penyidik di lokasi," kata Kapolsek Aralle, Iptu Nasruddin, Kamis (29/10/2026).
Usai melancarkan aksi kekerasan terhadap korban, terduga pelaku Junaedi menghilang dari kediamannya dan diduga melarikan diri untuk menghindari tindakan hukum.
Iptu Nasruddin menegaskan jajarannya saat ini menyebar personel untuk melakukan pencarian dan perburuan terhadap Junaedi.
"Pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku yang kabur dari TKP. Kasus ini ditangani secara intensif dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Kapolsek.***
Editor : Suandi
Artikel Terkait
