PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Sebuah rumah warga di Dusun Tabalia, Desa Dapurang, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, diduga menjadi sasaran pencurian pada Jumat (9/10/2026). Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan hilang dengan total kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Sarudu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 19.00 WITA untuk melakukan pengecekan awal, mengumpulkan informasi, mencari keterangan saksi, serta mengidentifikasi barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Peristiwa itu bermula ketika Hasnuddin, warga Dusun Tabalia, bersama istrinya meninggalkan rumah sekitar pukul 15.00 WITA untuk pergi ke kebun guna memeriksa ternak sapi milik mereka.
Sekitar pukul 18.00 WITA, keduanya kembali ke rumah. Namun, setibanya di dalam rumah, korban mendapati kondisi kamar sudah berantakan. Isi lemari berserakan, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa rumahnya telah dimasuki orang yang tidak dikenal.
Menyadari kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya kepada kepala dusun setempat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sejumlah barang milik korban diduga hilang dalam peristiwa itu. Barang-barang tersebut meliputi KTP suami istri, kartu ATM Mandiri dan BRI, kartu Simpedes BRI, tiga buah tas berwarna hitam, emas seberat 2 gram, uang tunai Rp300.000, serta satu unit telepon genggam merek Redmi.
Atas kejadian tersebut, korban memperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp30.000.000.
Personel kepolisian yang mendatangi lokasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sarudu, Aiptu Imran Latif, bersama Bhabinkamtibmas Desa Dapurang, Brigpol Ariben A.S., serta personel lainnya.
Berdasarkan hasil pengecekan awal di lokasi, pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar. Dugaan sementara, jendela tersebut dicongkel menggunakan sekop dan sebilah parang tumpul.
Meski demikian, dugaan mengenai cara pelaku masuk ke dalam rumah tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Polisi perlu mengumpulkan keterangan saksi dan bukti pendukung untuk mengungkap peristiwa tersebut serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
Dalam penanganan awal, personel kepolisian juga mengarahkan korban agar membuat laporan resmi ke kantor polisi terdekat sehingga kejadian tersebut dapat diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolsek Sarudu, IPTU Sofian Safruddin, menegaskan pentingnya respons cepat terhadap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan tindak pidana di wilayah hukumnya.
Kehadiran personel di lokasi merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus melakukan langkah awal untuk memperoleh gambaran mengenai kejadian tersebut.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama ketika meninggalkan rumah untuk bekerja atau beraktivitas di luar.
Warga diminta memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik sebelum meninggalkan rumah, menyimpan barang berharga di tempat aman, serta meminta bantuan tetangga untuk ikut memperhatikan kondisi rumah apabila ditinggalkan dalam waktu lama.
Editor : Suandi
Artikel Terkait
