Terancam Dipecat! Oknum ASN Sulbar yang Terlibat Narkoba Resmi Diberhentikan Sementara

Irfandi
Sekda Sulbar, Junda Maulana

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil langkah tegas terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Oknum ASN tersebut resmi dijatuhi sanksi pemberhentian sementara dari jabatannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menyampaikan keprihatinan sekaligus penyesalannya yang mendalam atas ulah oknum ASN yang merusak citra birokrasi tersebut.

"Tentunya sangat kita sayangkan. Di era sekarang yang berfokus pada peningkatan kualitas SDM agar generasi muda terhindar dari narkoba, justru ada ASN kita yang malah terlibat," tegas Junda usai menghadiri Musda DPD APDESI Sulbar di Kantor Gubernur, Rabu (14/10/2026).

Diproses Hukum dan Terancam Sanksi Lanjutan

Junda menegaskan bahwa hukum berlaku setara bagi siapa saja. Tidak ada keistimewaan atau perlakuan khusus bagi ASN yang berhadapan dengan hukum.

Saat ini, Pemprov Sulbar telah menonaktifkan oknum ASN tersebut guna memperlancar proses pemeriksaan di kepolisian.

"Karena masih berjalan proses hukumnya, langkah awal yang kami ambil adalah memberikan sanksi pemberhentian sementara," jelas Junda.

Ia menambahkan, status dan keputusan final terkait nasib kedinasan oknum ASN tersebut akan ditentukan setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dari pengadilan.

"Nanti setelah ada keputusan inkrah, baru kita bisa mengambil langkah-langkah hukum atau sanksi disiplin berikutnya," tambahnya.

Pemprov Pertimbangkan Tes Urine Massal Bagi Seluruh ASN

Maraknya kasus narkoba yang menyusup hingga ke dalam jajaran pemerintahan memicu wacana dilakukannya pemeriksaan ketat. Menanggapi usulan tes urine bagi seluruh ASN di lingkup Pemprov Sulbar, Junda menyambut baik rencana tersebut.

Menurutnya, opsi tes urine massal sedang dalam tahap koordinasi dan pertimbangan serius Pemprov Sulbar guna memastikan lingkungan kerja yang bersih dari barang haram.

"Usulan tes urine itu sangat bagus dan akan kita pertimbangkan. Hal ini sudah mulai kita bicarakan dan koordinasikan, nanti kita lihat perkembangannya," tutup Junda.

Editor : Suandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network