Sempat Ditolak karena Hanya 1 Nama, Gubernur Terima Usulan 2 Cawagub Sulbar untuk Dibawa ke DPRD

Irfandi
Tujuh partai politik koalisi resmi menyerahkan dua nama calon Wagub kepada Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), Senin (26/10/2026).

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Teka-teki pengisian kursi Wakil Gubernur Sulawesi Barat yang kosong usai wafatnya Salim S. Mengga pada 31 Januari 2026 lalu mulai menemui titik terang. Tujuh partai politik koalisi resmi menyerahkan dua nama calon Wagub kepada Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), Senin (26/10/2026).

Kedua figur yang disepakati untuk mengisi sisa masa jabatan 2025–2030 tersebut yakni Syamsul Samad dan Fatmawati Salim.

Adapun tujuh parpol pendukung yang menyepakati dua nama tersebut terdiri dari Partai Demokrat, NasDem, PKS, PSI, Gelora, Partai Buruh, dan Partai Ummat.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, membeberkan bahwa proses penetapan nama calon di tingkat internal koalisi sempat berlangsung alot. Pihaknya bahkan sempat mengembalikan berkas pengusulan awal lantaran parpol koalisi hanya menyodorkan satu nama tunggal.

"Pengusulan harus sesuai Pasal 176 UU Pilkada di mana koalisi berhak mengajukan dua nama. Pada rapat pertama ada satu partai yang tidak mau tanda tangan, sehingga dilakukan kocok ulang hingga akhirnya disepakati dua nama ini," ungkap SDK.

SDK menegaskan tidak akan menunda-nunda proses pendaftaran calon Wagub pendampingnya tersebut. Setelah melakukan verifikasi berkas administrasi kedua calon, surat pengusulan bakal langsung diserahkan ke legislative.

"Kalau hasil verifikasi hari ini selesai, Insya Allah besok langsung saya teruskan ke DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk diproses lebih lanjut," tegasnya.

SDK menambahkan, dirinya telah berkonsultasi lebih awal dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai aturan main pengisian jabatan tersebut, sehingga berkas usulan bisa langsung dieksekusi di tingkat daerah dengan tembusan ke Mendagri dan pimpinan pusat parpol koalisi.

Editor : Suandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network