POLMAN, iNewsMamuju.id -- Wakapolres Polman Kompol Ujang Saputra memimpin langsung gelaran pres release penyalagunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan salah satu ketua tim calon bupati polewali mandar, Kamis 13 Oktober 2022.
Dari empat tersangka yang dihadirkan, satu diantaranya AC (37) merupakan mantan ketua tim sukses calon Bupati kabupaten Polman.
Adapun identitas ke empat tersangka, AC (37) swasta, HS (33) pelajar, HB 926) swasta dan YH (28) Mahasiswa
Sementara Barang Bukti, yang dihadirkan diantaranya 1 (Satu) saset plastik berisi sabu seberat 0,1405 gram, 2 (Dua) buah korek api, 1 (satu) buah kaca pireks, 1 (satu) buah jarum dan 1 (satu) buah masker.
Tersangka AC (37), sendiri merupakan Ketua Gerakan Pro AMM (Andi Masri Masdar)
sebelumnya, Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono mengatakan, AC telah memakai barang haram tersebut pada Jumat (7/10). Sehari sebelum mendeklarasikan AMM sebagai Calon Bupati Polman di Gedung Gadis, Sabtu (8/10).
“AC mengkonsumsi barang haram tersebut sebelum kegiatan mendeklarasikan GP AMM di gedung Gadis dan AC sudah lama di pantau,” ujar Kapolres Polman usai Interogasi AC di ruang Satnarkoba, Senin Malam (10/10).
Editor : A. Rudi Fathir