MAMUJU, iNewsMamuju.id - Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap pelaku curanmor. Empat jam setelah melakukan aksinya.
Pelaku bernama Aswan warga Desa Bambu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.
Kasat Reskrim AKP Rigan Hadinagara mengatakan, pelaku merupakan pencuri sepeda motor di Jalan Cik Ditiro Kota Mamuju. Empat jam setelah melakukan aksinya, polisi berhasil menangkap pelaku.
AKP Rigan menuturkan, kemarin siang Unit Resmob baru saja tiba dari Kabupaten Polman meringkus seorang pelaku Curanmor. Begitu tiba di Polresta Mamuju, tim kembali mendapatkan laporan tentang pencurian kendaraan bermotor, tim pun langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku.
"Hanya butuh waktu 4 jam kembali mengungkap pencurian kendaraan bermotor yang baru saja kemarin sore terjadi," tutur AKP Rigan sesuai rilisnya. Rabu (16/11/2022).
Setelah dilakukan penangkapan, polisi menggiring pelaku menunjukkan keberadaan barang bukti.
"Ketika ditemukan barang bukti sepeda motor tersebut sudah dipereteli (dibongkar) dan kemudian bagian-bagian motor tersebut dijual ke pembeli besi tua," ungkapnya.
Editor : Lukman Rahim