get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Pekat Marano 2025, Polres Mamuju Tengah Amankan Pasangan Muda Mudi di Kamar Wisma

Hanya Memakai Celana Dalam saat Beraksi, Pencuri di Mateng Berhasil Diringkus Polisi

Minggu, 11 Desember 2022 | 09:28 WIB
header img
Satuan Reskrim Polres Mamuju Tengah berhasil menangkap pelaku pencurian yang meresahkan warga. Foto: Humas Polres Mateng

MATENG, iNewsMamuju.id - Polisi akhirnya meringkus I (22) warga Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar. 

I merupakan pelaku pencurian yang sebulan ini meresahkan warga di desa tersebut. Apalagi saat beraksi I hanya mengenakan pakaian dalam.

"Hal ini bermula dari keresahan warga Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo via sosial media, tentang adanya masyarakat yang meresahkan, memasuki rumah-rumah warga tanpa izin dengan hanya mengenakan pakaian dalam," jelas Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Fredy, sesuai rilisnya. Minggu (11/12/2022) 

Fredy menuturkan, I tak hanya sekali melakukan aksinya karena dari hasil pengembangan, pelaku juga telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Topoyo, termasuk pencurian ponsel dan kendaraan bermotor yang terjadi sekitaran bulan September lalu.

"Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu 2 unit handphone merek Realmi dan Vivo, 2 buah lampu rotator dan 2 unit kendaraan roda dua merek honda scoopy dan Yamaha Vixion," ungkap Fredy.

Usai dibeku pelaku digiring ke Mako Polres Mamuju Tengah untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Semoga aksi pencurian di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah semakin berkurang ke depannya," harapnya.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut