MAMUJU, iNewsMamuju.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulbar Almalik Pababari memastikan diri bakal bertarung kembali di Pemilu 2024 melalui jalur perseorangan DPD.
Menyandang status incumbent, Almalik Pababari menyerahkan syarat dukungan minimal pemilih ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar Jalan Soekarno Hatta Mamuju, Rabu (28/12/2022).
Almalik Pababari menyerahkan dukungan pukul 09.35 WITA dan diterima langsung dua Komisioner KPU Sulbar Adi Arwan Alimin dan Farhanuddin.
Pada penyerahan berkas tersebut, Almalik Pababari mengantar syarat dukungan dalam bentuk fotokopi. Syarat dukungan ini tersebar di 4 Kabupaten yaitu Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Majene, Mamuju, dan Mamuju Tengah (Mateng) dengan total dukungan 1.428.
"Masih ada cadangan dukungan 250 sebagai persiapan mengantisipasi nanti kalau ada kekurangannya untuk hasil verivikasi dilapangan, yang membuktikan sah atau tidaknya dukungan," sebut Almalik.
Maju kembali sebagai Bacalon DPD, Almalik Pababari merasa masih mampu secara fisik. Sisi lain sebagai incumbent selama ini posisi DPD dalam Budjeting anggaran perwakilan daerah untuk menjemput program Gubernur Sulbar. Hal ini kata dia jabatan DPD Ri perlu untuk dilanjutkan kembali.
"Saya kira salah satu alasan karena begini, masyarakat selama ini khususnya akar rumput mungkin belum benar memahami posis DPD ini, kita berbeda utamanya hak budjeting kemudian hak Undang-undang," ujarnya.
Pada Pemilu 2019 lalu, Almalik Pababari terpilih sebagai Anggota DPD RI. Pada Dapil DPD Sulbar lalu mantan Bupati Mamuju serta Politisi Senior Hanura dan Golkar Sulbar ini memperoleh suara 50.437.
Editor : Lukman Rahim