PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Sepanjang pesisir pantai di tiga wilayah Kecamatan Bambalamotu, Bambaira dan Sarjo (Bambarasa), Kabupaten Pasangkayu, Sulbar terdapat aktivitas tambang pasir yang diduga tak mengantongi izin.
Demikian disampaikan anggota Dirjen Pengawasan Kementerian Kelautan dan Periklanan (KKP) Fahruddin Ahmad, terkait maraknya aktivitas tambang di pesisir pantai di Pasangkayu.
"Hampir semua wilayah pesisir pantai di tiga kecamatan di Bambarasa ada tambang pasir," ucapnya di Pasangkayu, Senin (13/2/2023).
Petugas pengawasan dari KKP yang akrab disapa Rudy ini, mengaku selama ini sudah memonitoring adanya aktivitas tambang pasir di Pasangkayu.
"Saya bersama pak Alamsyah sudah memantau adanya tambang pasir di Bambalamotu ini," jelasnya.
Rudy menduga bahwa aktivitas tambang dipesisir pantai ini tak mengantongi izin.
"Karena ini, masyarakat yang ambil pasir. Kuat dugaan kita, ini tak mengantongi izin," ungkapnya.
Sebagai tim Dirjen Pengawasan KKP di Pasangkayu, ia sudah melaporkan hal ini ke kementerian.
"Kita sudah teruskan ke pusat, kita laporkan adanya penambang pasir ini," terangnya.
Editor : Lukman Rahim