MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Sebagai upaya peningkatan pelayanan publik dan membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel, Balai POM di Mamuju menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tema "Bangun Sinergitas Mendorong Pelayanan Publik yang Prima di Balai POM Mamuju" bertempat di Meeting Room Hotel D’Maleo, Senin kemarin.
Forum konsultasi publik ini sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju.
Kepala BPOM Mamuju Suliyanto, mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyelaraskan penyelenggaraan pelayanan publik di Balai POM Mamuju dengan harapan publik dan meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik.
"Kegiatan ini menghadirkan sejumlah stakeholder, masyarakat umum, media pers, LSM, akademisi, mahasiswa, pelaku usaha dan pengguna layanan Balai POM di Mamuju untuk melakukan diskusi pertukaran opini secara partisipatif untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, yaitu pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,"Ujarnya.
Untuk diketahui, Dari hasil forum konsultasi publik ini diperoleh rekomendasi dan usulan perbaikan terhadap Layanan Balai POM di Mamuju demi mendorong Pelayanan Publik yang lebih baik di Balai POM di Mamuju.
Editor : A. Rudi Fathir