MAMUJU, iNewsMamuju.id - Rupbasan Kelas II Mamuju menyerahkan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Mamuju. Selasa (11/4/2023)
Plh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mamuju Didit Agung Nugroho turun langsung mengikuti proses pengeluaran barang bukti yang telah dititipkan di Gudang Barang Bukti Rupbasan Kelas II Mamuju, berupa kendaraan bermotor roda dua.
Selain itu, kunjungan dari Didit AN juga menjadi ajang silaturahmi kepada pihak Rupbasan Kelas II Mamuju untuk mempererat tali silaturahmi antar instansi agar kerjasama yang dilakukan lebih baik lagi.
Kepala Rupbasan Mamuju Muliyadi menghimbau agar proses pengeluaran Barang titipan/ Barang Bukti tetap mengacu kepada Standar Pelayanan Operasional (SOP) yang berlaku agar layanan publik kepada masyarakat dapat lebih baik lagi.
"Memberi kepuasan kepada masyarakat adalah tujuan utama," ujar Kepala Rupbasan Mamuju.
Muliyadi mengatakan, hal ni juga sejalan dari penyampaian Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Barat Parlindungan.
"Tentang bagaimana kita bisa memberikan Fasilitas terbaik untuk masyarakat," ungkapnya.
Editor : Lukman Rahim