get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabid Humas Polda Sulbar Sebut Polisi Dikeroyok saat Datang Lerai Perkelahian di Tapalang

Polda Sulbar Pelototi Proses PAW Wagub, Intelkam hingga Reskrim Disiagakan

Senin, 03 Agustus 2026 | 16:15 WIB
header img
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian. Foto: Doc Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menyampaikan sikap resmi terkait pengawalan proses Pengisian Antarwaktu (PAW) Wakil Gubernur Sulawesi Barat.

Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian sebagai respons atas berbagai kekhawatiran publik mengenai transparansi proses, potensi praktik jual beli suara, hingga pertemuan anggota DPRD Sulbar di luar agenda resmi, Senin (3/7/2026).

Kabid Humas menegaskan Polda Sulbar menghormati mekanisme konstitusional dalam proses PAW yang menjadi kewenangan DPRD Sulbar.

"Polda Sulbar sepenuhnya menghormati proses PAW sebagai mekanisme konstitusional yang merupakan kewenangan penuh DPRD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polri tidak mencampuri proses politik maupun pilihan politik setiap anggota DPRD," tegas Kombes Pol Memo Ardian.

Ia memastikan, peran utama Polda Sulbar adalah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

"Kami senantiasa melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana, dan akan menindaklanjuti setiap informasi yang disertai bukti sah secara profesional, proporsional, dan sesuai jalur hukum yang berlaku," ucapnya.

Terkait rencana pembentukan tim khusus, Memo menjelaskan seluruh fungsi terkait di lingkungan Polda Sulbar, mulai dari Intelkam, Reserse Kriminal, hingga fungsi pendukung lainnya, telah disiagakan untuk melakukan pemantauan sesuai tugas pokok dan kewenangannya.

Pembentukan tim khusus, lanjutnya, baru akan diputuskan apabila dinilai diperlukan seiring perkembangan situasi di lapangan.

Menanggapi pertemuan anggota DPRD di luar agenda resmi, Kabid Humas menegaskan Polri tidak memiliki kewenangan melarang atau membatasi aktivitas warga yang sah dan dilindungi hukum.

"Namun, kami akan terus memantau dan segera bertindak tegas jika ditemukan bukti kuat bahwa pertemuan tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana, seperti praktik suap, uang politik, atau jual beli suara," tambahnya.

Melalui media, Kabid Humas juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan menjaga integritas proses PAW, menghormati aturan yang berlaku, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Masyarakat yang memiliki informasi disertai bukti sah mengenai dugaan pelanggaran hukum diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Kombes Pol Memo Ardian mengatakan Polda Sulbar berkomitmen memastikan proses PAW berjalan tenang, transparan, dan bebas dari gangguan yang dapat merugikan kepercayaan publik.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut