POLMAN, iNewsMamuju.id -- Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan menyebut bahwa saat ini Lapas Polewali tengah melaksanakan program rehabilitasi bagi warga binaan.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan pemantauan pelaksanaan melaksanakan program rehabilitasi bagi warga binaan oleh Kepala BNNP Sulbar, Guruh Achmad Fadiyanto didampingi Kakanwil Kemenkumham Sulbar bersama Kadivpas, Robianto. (29/4)
“Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan senantiasa memberikan dukungan kepada BNN dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba’ ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Parlindungan menilai, sinergi dan kerjasama antara Kemenkumham Sulbar dan BNNP Sulbar selama ini terjalin sangat baik.
Sehingga menurutnya, kedua instansi vertikal tersebut akan terus berupaya memberikan kontribusi dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran Narkoba khususnya di Sulawesi Barat.
Pelaksanaan rehabilitasi tersebut merupakan tindaklanjut atas kerjasama yang dilakukan oleh Kemenkumham Sulbar, dalam hal ini Lapas Polewali dengan BNNK Polewali Beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, saat ini penghuni Lapas Polewali berjumlah 463 orang narapidana, dengan rincian 314 orang pidana Narkoba dan 149 orang pidana umum.
Sedangkan WBP yang mengikuti kegiatan rehabilitasi tersebut sebanyak 30 orang Narapidana.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Kakanwil Kemenkumham Sulbar dan jajaran atas sinergi dan kerjasama yang selama ini terbangun baik.
Sehingga, Pelaksanaan rehabilitasi ini merupakan bentuk dukungan jajaran Kemenkumham Sulbar dalam pelaksanaan program BNN dalam memberantas narkoba.
Tak hanya itu, Guruh Achmad Fadiyanto juga mengaku, kunjungan yang dilakukannya itu juga dalam rangka silaturrahmi dengan para petugas Lapas Polewali dan warga binaan Lapas Polewali.
Editor : A. Rudi Fathir