MAMUJU, iNewsMamuju.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat hari ini mulai melayani pemeriksaan Tes Urine narkoba bagi bakal calon legislatif (bacaleg) pemilu 2024.
Untuk pelayanan tes urine di BNNP Sulbar biaya yang dikenakan berdasarkan PP Nomor 9 tahun 2020.
"Iya. Kita ada PP. PP nomor 19 itukan masuk di penerimaan Negara bukan pajak, jadi PNBP. Jadi langsung dibayar masuk ke rekening Kas Negara. Sesuai dengan aturan, jadi kita disini cetak billingnya, yang mengakses, langsung ke kantor pos bayar", kata Indra selaku penanggungjawab klinik BNNP Sulbar saat wawancara diruang kerjannya dikantor BNNP Sulbar. Selasa (2/5/2023)
Indra menuturkan, terkait urusan narkotika diharapkan ke BNN. Alasannya, dalam pemeriksaan tes urine, BNNP Sulbar menggunakan 8 parameter.
"Kami berharap, kalau urusan terkait Narkotika sebaiknya ke BNN. Kenapa, karena seperti saya jelaskan ke KPU kemarin bahwa disini kita pakai 8 parameter. Kita tidak tau di instansi lain, mohon maaf, tapi sesuai dengan standar untuk narkotik ini, 8 parameter itu mencakup semuanya, mulai dari bahan adiktifnya, sartsikotropikanya, ataupun zat narkotiknya, jadi betul-betul terscraning dengan baik urinenya atau sampel yang kita ambil", jelas Indra.
"Hasil, ada surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika, di situ nanti tertuang parameter yang kita gunakan, hasilnya seperti apa, dan itu diberikan kepada si pengakses untuk kelengkapan mereka administrasi. Kalau hasil positif kita lampirkan positif, kalau hasilnya negatif kita lampirkan negatif", sambungnya.
Untuk hari ini, Idra menyampaikan sudah ada beberapa Bacaleg yang melakukan pemeriksaan di BNNP Sulbar.
"Sudah ada beberapa yang datang untuk mengakses layanan", ucapnya.
Terkait pemeriksaan tes urine bagi bacaleg, pihak BNNP Sulbar akan mendata Bacaleg yang melakukan pemeriksaan tes urine diluar BNN.
"Kita juga melihat nanti, tetap kita data beberapa orang nanti, misalnya caleg yang melakukan pemeriksaan diluar dari BNN, Itu juga informasi ke kami, bagaimana nanti kami melihat apakah parameter yang digunakan cukup itu juga yang menjadi dasar kita terus berkoordinasi dengan KPU", terang Indra.
"Supaya pemeriksaan untuk narkoba ini setidaknya pas lah begitu. Kami tidak ingin, misalnya peserta dia ambil ditempat lain terus mengatasnamakan BNN, kami mohon maaf. Maka dari itu tetap kami data nanti daftar bacalegnya yang melakukan tes urine di tempat lain", ungkapnya.
Terkait surat keterangan yang dikeluarkan BNN, surat sah kata Indra di tanda tangani langsung Dokter Penanggungjawab dan kepala BNN.
"Dari surat keterangannya itu sudah berbeda. Sah dikeluarkan BNN ditandan tangani oleh saya sendiri sebagai dokter penanggungjawab dan Bapak Kepala BNN", tegas Indra.
Editor : A. Rudi Fathir