Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Pondok Kebun Sawit Karossa, Polisi Temukan Uang Rp15,5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Marano 2026, Satlantas Polres Mamuju Tengah Sasar Truk Overload

Minggu, 08 Februari 2026 | 18:25 WIB
  • author Wahid
Operasi Marano 2026, Satlantas Polres Mamuju Tengah Sasar Truk Overload
Petugas sedang melakukan Operasi Marano 2026 sasar truk overload. Foto: iNewsMamuju/Wahid

MATENG, iNewsMamuju.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamuju Tengah menggencarkan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), terutama truk bermuatan berlebih.

Penindakan ini dilakukan dalam rangka Operasi Keselamatan Marano 2026, Minggu (8/2/2026).

Target utama operasi menyasar truk pengangkut sawit dan logistik yang melintas di Jalan Trans Sulawesi, khususnya ruas Pangale–Karossa.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Mamuju Tengah AKP Sarbini mengatakan, penindakan dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait truk bermuatan berlebih.

“Menindaklanjuti sejumlah keluhan warga, kami fokuskan operasi terhadap truk-truk pengangkut sawit yang bermuatan lebih atau overload,” ungkap AKP Sarbini.

Menurutnya, truk bermuatan berlebih berpotensi membahayakan pengguna jalan lain dan dapat merusak infrastruktur jalan.

Satlantas Polres Mamuju Tengah juga memberikan peneguran kepada pengemudi truk sawit yang tidak memasang penutup muatan.

"Untuk truk pengangkut sawit kami lakukan peneguran untuk memasang tenda atau jaring, namun bila tidak memiliki surat berkendara kami berikan sanksi tegas berupa tilang," jelasnya 

Ia menambahkan, sejak hari pertama Operasi Keselamatan Marano 2026 hingga hari ketujuh pelaksanaan, penindakan telah dilakukan terhadap ratusan pelanggar.

“Total keseluruhan pelanggar sebanyak 150, di antaranya overload, tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM hingga knalpot brong,” tutup AKP Sarbini.

Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Mamuju Tengah mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan berlalu lintas saat berkendaraan.

Editor: Lukman Rahim

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut