get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Sulbar Gelar Apel Siaga Kebencanaan untuk Antisipasi Bencana

Resmi Ditahan Terkait Konten Makan Daging Babi, Selebgram Lina Mukherjee Syok

Kamis, 04 Mei 2023 | 14:57 WIB
header img
Selebgram Lina Mukherjee Ditahan usai Diperiksa Lebih dari 12 Jam, Penampakannya Kaget dan Syok. Foto iNews/Dede F

SUMSEL, iNewsMamuju.id -- Usai dilaporkan Muhammad Syarif seorang ulama ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (15/3/2023) lalu, dalam kasus dugaan penistaan agama, kini Selebgram Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee resmi ditahan.

Penahanan dilakukan  setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel. Kamis (4/5/2023).

Lina disangkakan perkara dugaan penistaan agama Islam terkait sebuah konten miliknya memakan daging babi karena mengucapkan Bismillah.

Diakui, Lina Mukherjee beserta penasehat Hukumnya merasa syok dan kaget setelah ditahan oleh penyidik.

"Selama pemeriksaan 12 jam itu saya jelasin ke penyidik tapi kayak enggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," kata Lina Mukherjee.

Mengenai penahanan dirinya, Lina Mukherjee mengaku belum tahu sampai kapan akan ditahan oleh penyidik. Pastinya, penyidik tidak memperbolehkan Lina Mukherjee untuk pulang setelah menjalankan pemeriksaan sejak pagi.

Terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut, Lina yang merupakan seorang muslim membuat konten dengan mengucapkan kalimat Basmallah. 

Dia juga menyebutkan bakal dikeluarkan dari KK keluarga karena melakukan hal yang dilarang agama yakni memakan daging babi.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut