DPRD Mamasa Setujui LKPJ APBD 2025, Temuan BPK dan PAD Jadi Catatan Fraksi
MAMASA, iNewsMamuju.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan diberikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Mamasa, Kamis (30/7/2026).
Meski seluruh fraksi menyatakan menerima LKPJ APBD 2025, DPRD memberikan sejumlah catatan yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti pemerintah daerah, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga efektivitas belanja daerah.
Fraksi PAN menilai pemerintah daerah perlu memperkuat PAD agar pembangunan tidak terus bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti masih banyaknya temuan BPK yang dinilai menunjukkan perlunya penguatan pengawasan internal di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Fraksi Hanura Sejahtera juga meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK agar persoalan serupa tidak kembali muncul pada pemeriksaan berikutnya.
Selain itu, Fraksi Nasdem meminta pemerintah daerah mengevaluasi persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sedangkan Fraksi Gabungan Solidaritas Kebangkitan Indonesia Raya mengingatkan agar belanja daerah lebih diarahkan pada kebutuhan masyarakat.
Menanggapi pandangan fraksi, Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman, menyatakan berbagai masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam memperbaiki pengelolaan APBD.
Ia juga mengingatkan seluruh OPD agar lebih cermat ketika melakukan pergeseran anggaran dan memastikan setiap perubahan memiliki dasar yang jelas serta sesuai ketentuan.
"Kami dari pemerintah daerah memohon maaf jika dalam penyelenggaraan APBD 2025 masih terdapat hal yang belum sesuai harapan masyarakat. Ini menjadi bahan introspeksi dan perbaikan ke depan," kata Sudirman.
Menurutnya, persetujuan terhadap LKPJ APBD bukan hanya menjadi tahapan administratif, tetapi juga menjadi dasar evaluasi terhadap kinerja OPD dalam mengelola anggaran daerah.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mamasa sebagai tahapan lanjutan pembahasan Ranperda LKPJ APBD 2025.
Editor : A. Rudi Fathir