MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, Robianto mengapresiasi jajaran Rutan Mamuju atas terbitnya sertifikat laik higienis dan klinik berijin dari Dinas Kesehatan.
“Ini adalah salah satu wujud implementasi tujuan yang ditekankan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar seluruh jajaran melakukan upaya peningkatkan pelayanan kesehatan dan kelayakan makanan warga binaan dan tahanan," ujar Robianto saat mengunjungi Rutan Mamuju. Jumat (5/5/2023).
Robianto mengaku, selain sebagai salah satu program utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hal tersebut juga merupakan wujud harapan Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan agar seluruh jajaran meningkatkan pelayanan kepada warga binaan.
“Selain Rutan Mamuju, seluruh Lapas dan Rutan wajib memiliki sertifikat ini, sebagai bagian bentuk pelayanan terbaik kepada warga binaan” lanjut salah seorang Pimti Pratama di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Ia menilai, penyelenggaraan makanan, kebersihan area dapur harus menjadi prioritas dalam menjaga kualitas masakan dan menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kesehatan WBP.
“Kebersihan dapur merupakan tanggung jawab petugas dapur dan seluruh pekerja dapur yang di tugaskan” ucapnya.
Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengaku akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada para warga binaan.
“Untuk itu, salah satu bagian dari pelayanan terbaik tersebut yaitu pengakuan standar kesehatan melalui aanya sertifikat laik higienis dan klinik berijin," Ungkapnya.
Tak hanya itu, Parlindungan juga mengaku bahwa seluruh Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat akan terus berupaya memenuhi hak-hak para warga binaan
Editor : A. Rudi Fathir