MAMUJU, iNewsMamuju.id - Mesin pembakaran sampah atau incinerator yang dimiliki Sulbar sejak 2021 akhirnya dapat dioperasikan, itu setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Sulbar bekerjasama dengan PT Wastek.
Selama ini, DLH terkendala untuk membiayai kebutuhan bahan bakar, misalnya dalam melakukan uji bakar (TBT).
Kemitraan DLH Pemprov Sulbar dengan PT Wastec International dalam pengelolaan Pengolahan Limbah B3 Medis Fasyankes pun dinilai membuahkan hasil.
PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik mengapresiasi hadirnya investor yang ingin bekerjasama dengan DLH Sulbar.
"KIta bersyukur ada yang mau berkolaborasi,"kata Akmal Malik saat meninjau pengelolaan Pengolahan Limbah B3 Medis Fasyankes, di Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulbar. Minggu, (7/5/2023).
Akmal menjelaskan, mesin dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup ini memiliki kecanggihan yang harus didukung dengan kesiapan SDM, sebab itu ia berharap Sulbar harus mempersiapkan SDM agar dapat menjemput setiap dukungan dari pusat.
Akmal Malik mengatakan, industri pengolahan limba sampah medis di Mamuju sangat dibutuhkan. Sebab, menurutnya hanya industri yang bisa membawa Sulbar keluar dari permasalahan.
"KIta bersyukur ada industri pengelolaan sampah yang khsusus saya harapkan bisa membantu Sulbar, tidak hanya Sulbar tetapi Sulteng, Manado, dan Gorontalo," pungkasnya.
Editor : Lukman Rahim