get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Kesbangpol Laporkan WNA China di Pasangkayu ke Imigrasi

Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB
header img
Sekretaris Kesbangpol Pasangkayu saat ditemui di kantornya. iNewsMamuju.id/Roy Mustari

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pasangkayu melaporkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China kepada pihak Imigrasi Sulawesi Barat untuk dilakukan pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen keimigrasiannya, Senin (8/6/2026).

Laporan tersebut dilakukan setelah muncul informasi bahwa WNA tersebut telah berada di Desa Salule, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu sejak 2 Mei 2026. Selain itu, yang bersangkutan juga dikabarkan berencana menikahi seorang perempuan warga setempat.

Menindaklanjuti laporan dari Kesbangpol Pasangkayu, tim Imigrasi Sulawesi Barat langsung turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang dimiliki WNA tersebut, khususnya terkait kelengkapan paspor dan izin tinggal selama berada di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

Sekretaris Kesbangpol Pasangkayu, Ayuanti Ismail, mengatakan pihaknya mengambil langkah pelaporan sebagai bentuk pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di daerah.

“Tujuan laporan kami ke Imigrasi Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen WNA tersebut, apakah dia memiliki paspor lengkap selama berada di wilayah Kabupaten Pasangkayu atau tidak,” kata Ayuanti saat ditemui di kantornya.

Berdasarkan informasi yang diterima Kesbangpol, WNA asal China tersebut diketahui menjalin komunikasi dengan seorang perempuan warga Desa Salule melalui aplikasi MiChat sebelum akhirnya datang langsung ke Pasangkayu.

Dari komunikasi yang terjalin melalui aplikasi tersebut, hubungan keduanya semakin intens hingga muncul rencana pernikahan. Bahkan, terdapat informasi bahwa setelah menikah, perempuan tersebut akan dibawa ke Cina.

“Kami juga mendapat informasi bahwa WNA tersebut mau menikahi seorang perempuan yang merupakan warga Desa Salule, dan setelah menikah perempuan tersebut akan dibawa ke China,” ungkap Ayuanti.

Untuk memastikan seluruh prosedur dan dokumen sesuai ketentuan, tim Imigrasi yang berjumlah tujuh orang turun langsung melakukan pengecekan terhadap identitas dan dokumen keimigrasian WNA tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Pasangkayu bersama unsur Badan Intelijen Negara (BIN) turut mendampingi tim Imigrasi saat melakukan pemeriksaan di lapangan.

“Tim Imigrasi sebanyak tujuh orang turun langsung untuk memastikan kelengkapan dokumen WNA China tersebut,” pungkasnya.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di Kabupaten Pasangkayu sekaligus memastikan seluruh aktivitas yang dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut