Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Curi Rp60 Ribu di Kotak Amal, Pria di Mamuju Dibebaskan Usai Mediasi
Advertisement . Scroll to see content

Total 265 Butir Obat Daftar G yang Diamankan Sat Narkoba Polresta Mamuju dari Residivis Ini 

Kamis, 27 Juli 2023 | 13:22 WIB
  • author Nur Mubarak
Total 265 Butir Obat Daftar G yang Diamankan Sat Narkoba Polresta Mamuju dari Residivis Ini 
Muliamin alias Amin Pelaku penyalagunaan Obat daftar G. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Total ada 265 obat yang masuk dalam daftar G yang berasil diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Mamuju dari tangan pelaku Muliamin alias Amin (25).

Pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama di Jalan Hapati Hasan, Kelurahan Karema Selatan, Kabupaten Mamuju pada Rabu 26 Juli 2023 sekitar pukul 00.30 WITA.

Selain mengamankan ratusan obat berlabe Y, petugas juga berhasil mengamankan barng bukti lainya berupa 2 (dua) pak sachet kosong dan 1 (satu) unit hp merek Vivo warna biru.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman, mengatakan, semua barang bukti tersebut di temukan dalam penguasaan pelaku.

"Tersangka ini diamankan karena perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam daftar G berlabel Y dan selanjutnya tersangka dan barang bukti yang ditemukan di bawa ke Ruang Sat Narkoba Polresta Mamuju untuk dilakukan introgasi dan pengembangan lebih lanjut," tutup Herman.

Editor: A. Rudi Fathir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut